LEBAK– Juanda seorang aktivis muda yang peduli pada tanah kelahirannya Kabupaten Lebak, mengecam keras terjadinya tragedi 23 September 2024 yang sampai memakan korban jiwa.
“Saya menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait insiden demonstrasi anarkis yang mengakibatkan meninggalnya seorang anggota Satpol PP Kabupaten Lebak yang sedang melakukan pengamanan pada saat itu atas nama Yadi Suryadi”, .
Juanda pun meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kejadian tersebut.
“Saya meminta dan memohon kepada pak kapolri untuk memberikan atensi pada kepolisian daerah kami untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, karena kami tidak akan hanya akan diam serta akan mengawal dan monitor secara berkala sampai ada kepastian hukum”, .
“Selanjutnya saya mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku atau “Aktor Intelektual” dari aksi tersebut dan harus segera di proses sesuai hukum yang berlaku”, .
“Saya menekankan bahwa demonstrasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum apalagi sampai menimbulkan korban jiwa”, .
“Selain itu juga saya meminta kepada Partai Politik PDI-Perjuangan harus segera menanggapi prsoalan ini secara serius, karna diakui atau tidak
insiden ini timbul karna gejolak nya internal partai PDI-Perjuangan untuk menentukan kursi pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, sehingga memantik dorongan masa untuk melakukan unjuk rasa sehingga menimbulkan korban sampai meninggal dunia”, .