Bojong Catang, 16 Juli 2025 — Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) yang tergabung dalam Kelompok KKM 66 melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan bullying di SDN Catang 02, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas 6 yang berjumlah 24 orang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang hukum yang difokuskan pada upaya pencegahan kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dasar. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai bentuk-bentuk bullying, seperti verbal, fisik, sosial, dan cyber. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong siswa untuk membangun empati, menghargai teman, serta menyelesaikan masalah tanpa kekerasan.
“Bullying bukanlah hal yang sepele. Ini adalah tindakan menyakiti orang lain secara sengaja dan berulang yang dapat berdampak buruk pada korban, seperti menurunnya rasa percaya diri, prestasi belajar, hingga mengalami stres dan depresi,” jelas Jihan salah satu anggota KKM 66.
Dalam sesi penyuluhan ini, mahasiswa KKM 66 tidak hanya memberikan materi secara teori, tetapi juga mengemasnya dengan metode yang menyenangkan. Anak-anak diajak bermain ice breaking dan bernyanyi bersama agar suasana menjadi lebih akrab dan materi lebih mudah dipahami.
Siswa juga diberikan pengetahuan dan keberanian untuk mengatakan “tidak” terhadap segala bentuk tindakan yang tidak menyenangkan. Pesan penting lainnya adalah mendorong anak-anak untuk saling menghargai dan membangun hubungan yang sehat di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKM 66 berharap siswa SDN Catang 02 dapat mengenali dan mencegah bullying sejak dini serta ikut menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh empati.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, siswa mampu menjadi generasi yang peduli, menghargai sesama, dan berani berbicara jika mengalami atau menyaksikan perundungan,” tutup Jihan perwakilan tim KKM.
Author: Ninda