Selasa, Agustus 19, 2025
  • Home
  • Narasi
    • Artikel
    • Opini
    • Analisis
  • Puisi
  • Umum
    Doc. Dokumentasi Kegiatan Bimbel Gratis Mahasiswa KKM UNIBA di Desa Bojong Catang

    Gelar Kegiatan Bimbel Gratis, Mahasiswa KKM 66 UNIBA Ajak Weekend Anak – Anak Jadi Lebih Seru Dengan Belajar Sambil Bermain

    Perbandingan Konsep Negara menurut Ilmuwan Barat versus Ilmuwan Muslim : Thomas Hobbes versus Ibnu Khaldun

    Perbandingan Konsep Negara menurut Ilmuwan Barat versus Ilmuwan Muslim : Thomas Hobbes versus Ibnu Khaldun

  • Publikasi
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Narasi
    • Artikel
    • Opini
    • Analisis
  • Puisi
  • Umum
    Doc. Dokumentasi Kegiatan Bimbel Gratis Mahasiswa KKM UNIBA di Desa Bojong Catang

    Gelar Kegiatan Bimbel Gratis, Mahasiswa KKM 66 UNIBA Ajak Weekend Anak – Anak Jadi Lebih Seru Dengan Belajar Sambil Bermain

    Perbandingan Konsep Negara menurut Ilmuwan Barat versus Ilmuwan Muslim : Thomas Hobbes versus Ibnu Khaldun

    Perbandingan Konsep Negara menurut Ilmuwan Barat versus Ilmuwan Muslim : Thomas Hobbes versus Ibnu Khaldun

  • Publikasi
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Suarasanggabuana
No Result
View All Result
Home Artikel

“Terkucil” : Orang-orang Terbatas (Disabilitras)

Sanggabuana by Sanggabuana
Desember 9, 2024
in Artikel
0
"Terkucil" : Orang-orang Terbatas (Disabilitas)

Doc. balairungpress.com

3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Penulis : Zepanya Manurung Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Bina Bangsa

Pekerja penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala dalam mengakses pasar kerja dan mempertahankan pekerjaan. Bagi mereka, pekerjaan layak masih sebatas angan-angan saja. Berbagai macam rintangan harus mereka rasakan, di samping sulitnya mencari pekerjaan saat ini, mereka juga memiliki masalah personal yang semakin membuat kesulitan dalam dunia pekerjaan, ditambah lagi kondisi lingkungan yang tidak sepenuhnya mendukung mereka dalam menentukan jalan mereka sendiri. Disamping itu, pemberi kerja juga masih mengalami kesulitan dalam menempatkan posisi pekerjaan untuk penyandang disabilitas. Maka dari itu, untuk meningkatkan kesempatan kerja penyandang disabilitas, perlu disusun peraturan pemerintah yang inklusif serta mencakup perlindungan sosial.

Berdasarkan laporan BPS, jumlah pekerja penyandang disabilitas di Indonesia pada tahun 2020, diperkirakan mencapai 7,9 juta dari 17,74 juta penyandang disabilitas di bidang pekerjaan. Lama sekolah penyandang disabilitas hanya lima tahun, dan banyak yang tidak selesai di bangku SEKOLAH DASAR. Sehingga menurunkan nilai mereka di mata pemberi kerja. Praktik diskriminasi masih sering terjadi pada penyandang disabilitas yang bekerja, upah yang mereka dapat merupakan salah satu contohnya. Data SAKERNAS 2020 menyebutkan bahwa 70% pekerja disabilitas menerima upah dibawah Rp 1 juta/bulan.

Pembahasan

Beberapa kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah, namun implementasi nya justru belum maksimal. Ada banyak kebijakan yang mempengaruhi ketenagakerjaan penyandang disabilitas di Indonesia, seperti kebijakan peningkatan keterampilan kerja, pembentukan kantor penasihat bagi pemberi kerja, dan kebijakan kuota rendah. Kebijakan kuota rendah ini disetujui pemerintah melalui UU Pasal 53 no.8 tahun 2016 mensyaratkan lebih dari 2% perusahaan publik (Administrasi Negara/BUMN/BUMD) dan paling sedikit 1% perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas. Namun kebijakan tersebut tidak membuahkan hasil yang baik dari segi kinerja.

Data SAKERNAS (2020) menunjukkan bahwa sekedar 21% pekerja penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal, Sementara itu 79% sisanya masuk dalam kategori pekerja informal (bekerja tanpa perhatian pekerjaan sosial). Kebijakan pemerintah lainnya ialah mengembangkan kebijakan untuk meingkatkan kualitas pegawai. Yang dimana kebijakan ini diterapkan dalam program pelatihan kerja serta kartu prakerja, dan sebanyak 10% pekerja disabilitas mengikuti program ini.

Rintangan-rintangan Bagi Pekerja Disabilitas Dalam Lingkungan Kerja

Isu disabilitas ditangani dengan sektoral ; Penanganan isu ini seharusnya dilakukan secara lintas kementrian/ lembaga, namun pada praktiknya isu ini justru dilakukan secara sektoral. Dimana penyandang disabilitas ini termasuk ke dalam orang dalam masalah sosial. Di Indonesia sendiri, penanganan orang dalam masalah sosial ini belum memadai yang masih terbatas program kesejahteraan seperti bantuan keuangan yang dibatasi.

Pelatihan kerja belum inklusif ; Pekerja disabilitas tidak mengikuti pelatihan kerja. Yang dimana ini merupakan hak mereka dan sudah tertuang dalam pasal 46 Undang-undang No. 8 tahun 2016 yang isinya memberikan peluang bagi para pekerja disabilitas untuk mengikuti program pelatihan kerja. Namun data SAKARNAS pada tahun 2020 menampilkan bahwa sekedar 10% angkatan pekerja disabilitas yang mengikuti pelatihan itu.

Prasarana belum layak ; Pekerja disabilitas perlu berusaha lebih keras karena mengharuskan mereka untuk mengeluarkan biaya lebih banyak untuk mobilitas kerja akibat kurangnya dukungan prasarana. Pilihan transportasi ke tempat kerja belum mengakomodasi seluruh jenis disabilitas, termasuk bus atau angkutan umum.

Catatan

Daerah globalisasi ini, para pekerja disabilitas tidak cuma menghadapi hambatan secara pribadi, perubahan struktur pasar kerja pada era 4.0 juga menjadi tantangan bagi mereka, terlebih lagi kurangnya dukungan dari lingkungan serta keluarga. Maka dari itu pemerintah seharusnya melakukan sebuah program untuk permasalahan ini, seperti mengembangkan pelaporan kuota minimun bagi pekerja disabilitas, dimana kementrian tenaga kerja serta Transmigrasi harus menyusun peraturan berupa mekanisme pelaporan bagi pekerja disabilitas.

Bukan hanya itu saja pemerintah juga harus menyediakan Prasarana yang paling dasar sekali untuk menunjang fasilitas dan mobilitas penyandang disabilitas agar mudah untuk di akses , seharusnya kementrian dan PUPR harus secara berangsur memperbaiki fasilitas umum agar aman dan nyaman digunakan terutama bagi penyandang disabilitas. Dan tak luput juga hal lain yang seharusnya disediakan oleh pemerintah adalah menyediakan pelatihan kerja yang menyeluruh dan konsisten untuk pekerja disabilitas. Yang dimana BLK/BLKK harus menjamin kegiatan ini, apakah berjalan denngan baik atau tidak.

Rujukan

Benedikt G. Mark, Sarah Hofmayer, Edwin Rauch, Dominik T. Matt, (2019). Inclusion of Workers with Disabilities in Production 4.0: Legal Foundations In Europe and Potentials Through Worker Assistance Systems. Sustainability, 11 (21), 5978.

Cameron, L, Suarcz, D. C. (2017). Disability in Indonesia: What can we learn from the data. MonashUniversity, Melbourne.

Perkumpulan Prakarsa, (2020). Penyandang Disabilitas di Tempat Kerja: Kondisi dan Tantangannya di Indonesia sebagai Negara G20. Prakarsa: Jakarta.

Tags: disabilityequalitykesehatan
Previous Post

SENANDUNG DERITA: KEGAGALAN PEMERINTAH DALAM MEMBERANTAS PENGAMEN ANAK JALANAN

Next Post

KONTROVERSI TAK BERUJUNG : ANTARA KESADARAN MASYARAKAT DAN KINERJA PEMERINTAH MENGENAI PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA SERANG

Next Post
KONTROVERSI TAK BERUJUNG : ANTARA KESADARAN MASYARAKAT DAN KINERJA PEMERINTAH MENGENAI PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA SERANG

KONTROVERSI TAK BERUJUNG : ANTARA KESADARAN MASYARAKAT DAN KINERJA PEMERINTAH MENGENAI PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA SERANG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pangauban Sanggabuana : Ruang Hidup Sanggabuana

“Pangauban Sanggabuana” : Ruang Hidup Sanggabuana

Oktober 11, 2024
Festival Santri Lebak 2024

Festival Santri Lebak Tahun 2024 : Ada “Wali” di Tengah Santri dan TNI

Oktober 15, 2024
Catatan Album Kegiatan : Syawalan Gen-Z Cilangkahan

Catatan Album Kegiatan : Syawalan Gen-Z Cilangkahan (Pegiat Muda Cilangkahan)

April 11, 2025
Foto - KTLV Leiden University Liberaries (digitalcollections.universiteitleiden.nl) : Inheemse zeilboten bij Laboehan aan de Westkust van Bantam, Th.1872 (Perahu layar pribumi di Labuan di Pantai Barat Banten, Tahun 1872)

Keruntuhan dan Luruh Luluhnya Laut Ku : Banten dan Sebuah Album, 1872 – 1937 Masehi

November 1, 2024
“Etika” : Ekologi Vs Sosial Ekonomi (Lebak)

“Etika” : Ekologi Vs Sosial Ekonomi (Lebak)

0
Halaman Rumah Indonesia : Geopolitik dan Geoekonomi Indonesia

Halaman Rumah Indonesia : Mengenai Geopolitik dan Geoekonomi Indonesia

0
(Giat pemasangan lampu, untuk penerangan dibeberapa titik jalan utama Kelurahan Sukajaya)

Mahasiswa Uniba (Kelompok 06) Terangi Kelurahan Sukajaya

0
Peta Kontur Pegunungan Mandala Wangi

GUNUNG MANDALA WANGI, IMPLEMENTASI KE-MANDALA-AN

0
Doc. Tim Kreatif Suarasanggabuana

Hirup Pikuk Menjelang Merdeka: Refleksi Sejarah bagi Generasi Muda

Agustus 17, 2025
KKM 65 Uniba Edukasi Menyikat Gigi yang Benar di PAUD Nur Hidayah

KKM 65 Uniba Edukasi Menyikat Gigi yang Benar di PAUD Nur Hidayah

Agustus 15, 2025
KKM 65 Uniba Sosialisasikan Pemanfaatan Eco-Enzyme

KKM 65 Uniba Sosialisasikan Pemanfaatan Eco-Enzyme

Agustus 15, 2025
Dok. Istimewa

KKM 65 UNIBA Adakan Layanan Sosial Pendaftaran KWH Listrik untuk Warga Pra-Sejahtera di Desa Mekarsari

Agustus 15, 2025

Recent News

Doc. Tim Kreatif Suarasanggabuana

Hirup Pikuk Menjelang Merdeka: Refleksi Sejarah bagi Generasi Muda

Agustus 17, 2025
KKM 65 Uniba Edukasi Menyikat Gigi yang Benar di PAUD Nur Hidayah

KKM 65 Uniba Edukasi Menyikat Gigi yang Benar di PAUD Nur Hidayah

Agustus 15, 2025
KKM 65 Uniba Sosialisasikan Pemanfaatan Eco-Enzyme

KKM 65 Uniba Sosialisasikan Pemanfaatan Eco-Enzyme

Agustus 15, 2025
Dok. Istimewa

KKM 65 UNIBA Adakan Layanan Sosial Pendaftaran KWH Listrik untuk Warga Pra-Sejahtera di Desa Mekarsari

Agustus 15, 2025

Follow Us

Browse by Category

  • Analisis
  • Artikel
  • Cerita
  • KKM UNIBA
  • News
  • Opini
  • Publikasi
  • Repostase Kampung
  • Riset
  • Tadarus Buku
  • Uncategorized

Recent News

Doc. Tim Kreatif Suarasanggabuana

Hirup Pikuk Menjelang Merdeka: Refleksi Sejarah bagi Generasi Muda

Agustus 17, 2025
KKM 65 Uniba Edukasi Menyikat Gigi yang Benar di PAUD Nur Hidayah

KKM 65 Uniba Edukasi Menyikat Gigi yang Benar di PAUD Nur Hidayah

Agustus 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact

© 2024 Suarasanggabuana - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Narasi
    • Artikel
    • Opini
  • Puisi
  • Umum
  • Publikasi
  • Kirim Tulisan

© 2024 Suarasanggabuana - All Rights Reserved.