Penulis : Jeky Aprilian Maresky Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Bina Bangsa
Ada banyak sekali masalah sosial yang terjadi dikota Serang dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya adalah kasus yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dimana banyak sekali odgj yang terlantar disepanjang jalan pinggiran kota, sala satu hal yang mengganggu adalah odgj yang tidak memakai busana dan tanpa penanganan khusus oleh dinas sosial setempat serta diamnya pemerintah dalam proses penyelsaian masalah ini. Hal tersebut tentunya sangat memprihatinkan. Dimana dinas sosial setempat tidak bergerak cepat untuk menyelsaikan masalah tersebut. Dan hal tersebut bisa saja membahayakan masyarakat sekitar ataupun ODGJ itu sendiri.
Kota Serang, ibu kota Provinsi Banten, mempunyai tanggung jawab besar terhadap kesehatan mental warganya. Permasalahan kesehatan jiwa yang memerlukan perhatian serius adalah mengenai Penyandang Disabilitas Jiwa (ODGJ). ODGJ di Kota Serang mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dan jumlahnya mencapai 58 000 jiwa, baik itu yang terdaftar atau pun yang tidak memilki identitas .Hal ini menimbulkan berbagai dampak negatif baik bagi ODGJ itu sendiri maupun masyarakat sekitar.Tanpa penanganan yang tepat, ODGJ dapat menghadapi berbagai masalah, antara lain: Kesulitan dalam kehidupan sehari-hari, prasangka dan diskriminasi, serta ancaman prilaku agresif dari ODGJ tersebut. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan fisik, mental dan sosial mereka serta meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia.
Disisi lain pemerintah dan dinas sosial setempat masih memiliki beberapa kekurangan dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah kota serang khususny. Seperti Belum terlihat komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam menangani ODGJ. Hal ini terlihat dari minimnya anggaran yang dialokasikan untuk program-program terkait ODGJ. Contohnya, pada tahun 2023, anggaran untuk program kesehatan mental di Kota Serang hanya sebesar 157 Milyar. Anggaran ini dinilai sangat kecil dan tidak sebanding dengan jumlah ODGJ yang ada di Kota Serang, serta pemerintah dan dinas sosial kota serang juga masih lambat untuk menangani hal ini karena kurangnya kepedulian pemerintah setempat.
Masalah sosial mengacu pada situasi yang tidak diinginkan oleh masyarakat. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya permasalahan sosial, antara lain ; permasalahan ekonomi dan budaya.psikologis dan biologis. Salah satu faktor penyebab permasalahan sosial adalah faktor psikologis yang berhubungan dengan pola pikir yang tidak sesuai dengan tatanan sosial suatu masyarakat atau individu tertentu. Faktor psikologis yang dapat menimbulkan masalah sosial antara lain gangguan jiwa dan penyakit.Gangguan jiwa adalah pola dan perilaku psikologis yang umumnya dikaitkan dengan stres atau gangguan psikologis dan dianggap tidak normal. dari tumbuh kembang manusia (Yusri, 2020).
Yang kita ketahui bersama bahwa di daerah kota serang, banyaknya sekali ODGJ yang sering berkeliaran di jalanan dan tanpa identitas yang jelas sehingga membuat Masyarakat resah, bahkan sampai ada yang terpaksa dipasung oleh keluarganya karena mereka tidak mempunyai pilihan lain, yang seharusnya penderita gangguan jiwa mempunyai tempat rehabilitasi untuk proses penyembuhan secara total, akan tetapi fasilitas tersebut masih belum terpenuhi sesuai dengan Pasal 149 UU kesehatan:
“Penderita gangguan jiwa yang terlantar, menggelandang, mengancam keselamatan dirinya atau orang lain, mengganggu ketertiban dan atau keamanan umum wajib mendapatkan pengobatan dan perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.” (Tenri, 2021).
Kota Serang mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah penyandang cacat mental (ODGJ) yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data bahwa jumlah ODGJ di Kota Serang mencapai 58.0000 Jiwa baik yang tercatat maupun tanpa identitas. Peningkatan ini dipicu oleh berbagai faktor, seperti urbanisasi, stres, dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan mental. Meskipun jumlah ODGJ di Kota Serang terus meningkat, pemerintah daerah belum menunjukkan perhatian yang memadai dalam menangani masalah ini. Hal ini terlihat dari beberapa indikator, seperti, Minimnya anggaran. Anggaran yang dialokasikan untuk program kesehatan jiwa di Kota Serang masih sangat rendah dan tidak sesuai dengan jumlah ODGJ yang ada. Dimana keterbatasan Layanan kesehatan mental di Kota Serang masih sangat terbatas, baik dari segi jumlah tenaga kesehatan mental maupun infrastruktur penunjang.
Pembahasan
Kota Serang, sebagai ibukota Provinsi Banten, dihadapkan pada berbagai permasalahan kompleks terkait dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Permasalahan ini tidak hanya berdampak pada ODGJ itu sendiri, namun juga keluarga, masyarakat, bahkan citra Serang sebagai kota ramah dan inklusif. Data menunjukkan lonjakan signifikan jumlah ODGJ di Kota Serang dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, tercatat 58.000 ODGJ di kota ini. Peningkatan ini dipicu oleh berbagai faktor, seperti urbanisasi, stres, dan kurangnya akses layanan kesehatan mental. Ironisnya, di tengah lonjakan jumlah ODGJ, layanan kesehatan mental di Kota Serang masih sangat terbatas. Hal ini menyebabkan ODGJ kesulitan untuk.
mendapatkan akses terhadap pengobatan dan rehabilitasi yang memadai. Kurangnya layanan ini berakibat pada lambatnya proses pemulihan ODGJ dan meningkatkan risiko kekambuhan. Penanganan ODGJ di Kota Serang masih terfragmentasi Serta tidak adanya koordinasi yang baik antar otoritas terkait. Otoritas terkait seperti dinas sosial, dinas kesehatan, dan Satpol PP belum memiliki standar dan prosedur operasional yang jelas dan terpadu. Kurangnya koordinasi ini menyebabkan penanganan ODGJ menjadi tidak efektif dan efisien. Dan Masalah ODGJ di Kota Serang yang terjadi tidak hanya terbatas pada pemerintah Kota Serang saja. ODGJ yang berkeliaran juga merupakan kiriman dari luar Kota Serang, sehingga permasalahan ini memerlukan penanganan yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Dinas Sosial Kota Serang hanya menangani ODGJ yang berstatus tidak memiliki keluarga atau kerabat, sedangkan ODGJ yang memiliki keluarga tidak menjadi tanggung jawab mereka. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan ODGJ di Kota Serang masih terbatas dan memerlukan kerja sama yang lebih baik antara berbagai sektor, termasuk kepolisian, keamanan, dan aparatur kelurahan.
Masyarakat Kota Serang juga masih memiliki stigma dan diskriminasi tinggi terhadap ODGJ. Hal ini menyebabkan ODGJ termarginalisasi dan dikucilkan dari kehidupan sosial. Stigma dan diskriminasi ini juga menjadi hambatan bagi ODGJ untuk mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan mental dan reintegrasi sosial. Dan Masyarakat Kota Serang masih kurang mendapatkan edukasi dan sosialisasi tentang ODGJ. Hal ini menyebabkan masyarakat belum memahami dengan baik tentang ODGJ, terma suk bagaimana cara menanganinya dengan tepat. Kurangnya edukasi dan sosialisasi juga menjadi salah satu alasan mengapa stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ masih tinggi.Dan yang kita ketahui juga bahwa Anggaran yang dialokasikan untuk program kesehatan jiwa Kota Serang masih sangat rendah dan belum sesuai dengan jumlah ODGJ yang ada. Hal ini mengakibatkan terbatasnya penyediaan layanan kesehatan jiwa, sarana prasarana pendukung, dan program lain terkait ODGJ. Oleh karena itu, permasalahan ODGJ di Kota Serang memerlukan perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat setempat, untuk memerlukan perlindungan, perawatan, dan dukungan yang sesuai bagi ODGJ agar mereka hidup dengan layak dan bermartabat.
Catatan
Dalam penanganan gangguan jiwa dan gangguan jiwa berat (ODGJ) di wilayah Kota Serang, kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan dinas sosial setempat sangat penting untuk memberikan dukungan yang holistik kepada individu yang mengalami gangguan mental.
Dimana Pemerintah setempat perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan program- program kesehatan mental yang ada, termasuk aksesibilitas layanan kesehatan mental, jumlah tenaga kesehatan mental yang tersedia, dan anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan mental. Evaluasi ini penting untuk memastikan adanya dukungan yang memadai bagi individu dengan ODGJ. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan perlindungan sosial yang dapat mendukung individu dengan gangguan mental dalam mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan mental dan dukungan sosial.
Masyarakat di Kota Serang perlu melakukan evaluasi terhadap tingkat kesadaran dan pemahaman mengenai gangguan jiwa, stigma yang masih melekat, dan upaya untuk meningkatkan literasi kesehatan mental. Evaluasi ini dapat membantu dalam merancang program-program edukasi dan advokasi kesehatan mental yang lebih efektif. Selain itu, masyarakat juga perlu melakukan evaluasi terhadap sistem dukungan sosial yang ada, termasuk kelompok-kelompok dukungan dan layanan komunitas yang dapat memberikan dukungan bagi individu dengan gangguan mental dan keluarganya.
Dinas sosial setempat perlu melakukan evaluasi terhadap layanan sosial yang tersedia bagi individu dengan gangguan jiwa, termasuk layanan rehabilitasi sosial, bantuan sosial, dan perlindungan bagi individu yang rentan. Evaluasi ini dapat membantu dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan sosial bagi individu dengan ODGJ. Selain itu, dinas sosial juga perlu melakukan evaluasi terhadap kerjasama lintas sektor dengan pihak terkait, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan, untuk memberikan pendekatan yang komprehensif dalam penanganan gangguan mental.
Dengan kerjasama dan evaluasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan dinas sosial setempat, diharapkan penanganan gangguan jiwa dan gangguan jiwa berat di wilayah Kota Serang dapat menjadi lebih efektif dan mendukung pemulihan kesehatan mental individu yang membutuhkan.
Rujukan
Fhabella, A., Widiansyah, S., & Afrizal, S. (2024). Upaya Institusi Sosial dalam Menanggulangi Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) Terlantar ( Studi terhadap Institusi Sosial Formal Dinas Sosial Kota Serang ) Keywords : Article history : Article history : 06(2), 148–162.
Tenri, A. (2021). Peran Dinas Sosial Dalam Penanganan Odgj ( Orang Dengan Gangguan Jiwa ) Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar. MITZAL (Demokrasi, Komunikasi Dan Budaya) : Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Ilmu Komunikasi, 6(2), 179. https://doi.org/10.35329/mitzal.v6i2.2154.